Thursday, 25 July 2013

Urun Angan : Revolusi Bangsa

Posted By: Unknown - 2:27 pm

Share

& Comment

ilustrasi : rakusnya koruptor.
Korupsi, sebuah kata yang sangat familiar dan bahkan akrab dengan telinga bangsa indonesia sejak orde baru berkuasa sampai orde reformasi yang sampai sekarang masih kita jalani. Penyakit moral dan sosial yang sudah sangat mengakar di segenap elemen masyarakat, baik itu mereka yang berada diatas sampai yang berada dibawah baik yang berdasi maupun tidak.

Korupsi ada yang jelas – jelas terlihat baik cara, bentuk maupun nominalnya seperti korupsi proyek hambalang, wisma atlet dan lain – lain. Namun ada juga korupsi yang secara kamuflase, karena kita tidak menyadari bahwa yang dilakukan tersebut ialah suatu bentuk korupsi. Seperti tukang parkir yang menambah daerah parkir suatu tempat yang seharusnya dimanfaatkan untuk keperluan umum.

Kenyataan lebih pahit lagi harus diterima oleh semua rakyat indonesia ketika menyaksikan bahwa institusi yudikatif, eksekutif dan legislatif mereka ternyata tak ada yang bebas korupsi.

Badan legislatif adalah pilihan rakyat melalui metode pemilu yang ditelurkan oleh sistem demokrasi yang bangsa indonesia anut. Jadi merekalah representatif dari masyarakat masing – masing yang telah memilihnya, dan kepentingan masyarakat tersebutlah yang menjadi prioritas utama. Begitulah demokrasi cetusan plato yang seharusnya, akan tetapi apakah seperti itu kenyataan yang ada dinegeri kita? Bukan. Lalu demokrasi apakah yang sedang kita anut? Democrazy kah? Tentu bukan juga.

Badan eksekutif merupakan pemerintahan yang menjalankan roda pemerintahan sesuai amanat yang diberikan oleh rakyat melalui badan legislatif. Seharusnya kebijakan yang pemerintah tempuh sesuai undang - undang badan legislatif, yang logika-nya, harus pro rakyat kecil. Tetapi tengok lah bagaimana roda pemerintahan berjalan, birokrasi berbelit, kasus korupsi dimana - mana, pelayanan ke publik pas - pas an.

Badan yudikatif, suatu lembaga yang mengontrol undang - undang dan ketentuan dalam bernegara. Negara butuh suatu aturan pasti untuk berjalan dan berencana, terutama dalam pembangunan. Yudikatif juga berwenang dalam proses pergantian jabatan pemerintahan.

Apa yang terjadi jika legislatif tidur saat sidang, bolos paripurna. Pejabat eksekutif berguguran di tangan KPK. Sedang yudikatif tengah krisis dewan kehormatan, benteng keadilan terakhir tercoreng ulah sang nahkoda -Akil M- yang terjerat kasus sengketa pilkada.

Ibarat pohon, hanya tinggal akar yang masih bertahan hidup. Sementara batang, ranting, daun dan buahnya telah membusuk di permukaan tanah. Mungkin jika boleh ber andai, aku adalah seorang presiden, akan ku ubah bangsaku dengan revolusi. Bukan dengan mengganti sistem pemerintahan atau pemilu, tetapi lewat pemberian mata kuliah pendidikan moral setiap hari dalam satu minggu hari aktif sekolah.

Setiap pesantren aku beri bantuan, tempat ibadah aku hidupkan, agar jemaat-nya memiliki sifat baik sesuai bimbingan agama. Karena aku tak butuh menteri dengan segudang prestasi, tetapi aku lebih membutuhkan menteri dengan segudang hati nurani. 

"Pendekatan Religi sangat diperlukan, kita akan jongkok kalau terus mempertahankan sistem Sekulerisme yang coba kita jalankan ini. Jangan sampai kita malah berjalan ke arah Liberalisme yang jauh lebih mematikan dan mencekik rakyat kecil di negeriku tercinta, Indonesia"


About Unknown

Program Studi Teknik Geodesi Universitas Diponegoro Semarang. Lembaga Pers Mahasiswa Momentum. Rohis Athlas dan INSANI. Sherpa Mapala. Kemendagri BEM KM Undip. Geodet Berbagi. Turun Tangan Semarang. Orang Jawa. Survei Topografi.

0 comments:

Copyright © 2013 Ghostwriter™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.