(bukan tulisan saya, disadur dari buletin Kemendagri BEM KM Undip)
Kampus
tak ubahnya miniatur sebuah negara. Di dalamnya berisi warga yang merupakan
insan intelektual yang senantiasa berinteraksi dengan ilmu dan kenyataan di
masyarakat. Melihat kondisi mahasiswa Universitas Diponegoro yang memiliki
corak yang beragam, sudah sepantasnya dalam sebuah kampus memberikan model
bagaimana mengatur sebuah negara sebagai bentuk implementasi
keintelektualitasannya.
Keinginan
untuk membentuk sistem ketatanegaraan yang jelas dan memiliki kedaulatan adalah
sebuah impian. Dan apa yang akan terjadi pada negara ini ke depan, bisa dilihat
pada kondisi realita kehidupan mahasiswa. Hal ini akan menjadi parameter
bagaimana seorang mahasiswa mampu atau tidak menerapkan ilmunya ke dalam
realita masyarakat. Serta akan memantapkan langkah-langkah pressure group terhadap pemerintahan yang mengingkari kearifan
lokal dan kepentingan rakyat.
Sistem
Keluarga Mahasiswa (KM Undip) yang telah ada dan tercantum di dalam Pedoman
Pokok Organisasi (PPO) KM Undip belum memiliki tata peraturan selayaknya sebuah
Negara. Kedaulatannya pun belum didapatkan, karena cara pelaksanaannya pun
tidak dilakukan dengan pembahasan secara bersama. Untuk itulah diperlukan suatu
forum sebagai tempat pengambilan keputusan tertinggi yang disebut dengan
musyawarah keluarga mahasiswa yang lebih akrab disebut MKM.
0 comments:
Post a Comment